Nama Kampung Naga berasal dari Bahasa Sunda “Nagawir” yang berarti “pinggir tebing”  dekat Gunung Cikuray, Garut. Dari penamaannya tidak ada kaitannya dengan hewan mitos dari Cina yaitu naga. Di tengah himpitan modernisasi, Kampung Naga mempertahankan kehidupan yang sederhana tanpa adanya fasilitas modern salah satunya listrik. Sehingga Kampung Naga merupakan kampung adat yang tidak sepenuhnya tunduk pada modernisasi, karena Kampung Naga terbagi menjadi dua yaitu Kampung Naga dalam dan Kampung Naga luar.

Secara administrasi Kampung Naga termasuk ke dalam wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Artinya warga Kampung Naga memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta memiliki administrasi yang sama layaknya wilayah lainnya di Indonesia, mereka juga menerapkan sistem Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) akan tetapi stabilitas di wilayah kampung Adat Naga di pegang oleh tiga bagian kepemimpinan, yaitu Kuncen sebagai orang yang memimpin adat, Lebe sebagai orang yang memegang tonggak religi di kampung naga yang beragama islam, dan Punduh sebagai orang yang memimpin budaya di Kampung Naga. Ketiga jabatan tersebut tidak dipilih secara musyawarah tetapi melalui jalur keturunan dan menurut penuturan Kuncen Kampung naga ia menyebutkan bahwa jabatannya bisa mencapai seumur hidup.

Menariknya, posisi atau jabatan yang ada di Kampung Naga tidak menjadi patokan luas dan besarnya bangunan rumah seperti di kota-kota. Masyarakat Kampung Naga memiliki prinsip alias sikap patuh terhadap adat istiadat, keselarasan sikap ini menjadikan Kampung Naga tetap bertahan di era globalisasi. Salah satu contohnya gotong royong dalam membangun rumah, semua warga ikut turut membantu dalam pembangunan rumah tersebut, termasuk mengangkat rumah yang berpindah posisi secara bersama-sama. Rumah warga berupa rumah panggung yang terbuat dari hasil alam Kampung Naga itu sendiri, dengan nilai-nilai keseharian yang menjunjung rasa gotong royong dan solidaritas yang tinggi menjadi nilai dominan, nilai ini mengarahkan masyarakat dalam melaksanakan segala kegiatan baik kegiatan adat maupun kegiatan perekonomian.  Kegiatan adat di Kampung Naga dilaksanakan setiap enam kali dalam setahun tepatnya pada hari-hari Besar Islam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga Kampung Naga, laki-laki melakukan ziarah ke makam leluhur sementara perempuan menyiapkan makanan berupa tumpeng untuk untuk dinikmati bersama sebagai bentuk rasa syukur.

Tradisi yang menarik dalam pernikahan adat di Kampung Naga ialah malam sebelum akad dilaksanakan upacara layat sereuh, sementara akad nikah tetap mengikuti syariat Islam. Setelah akad, berbagai kegiatan seperti sawer, nincak endog, dan buka pintu dilakukan sebagai simbol do’a dan keberkahan. Setelah Pernikahan, di Kampung Naga dilarang merayakan hiburan sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya dan sosial dalam masyarakat adat.

 Mayoritas mata pencaharian masyarakat Kampung Naga adalah bertani, selain itu masyarakat memiliki kerajinan tangan berupa anyaman yang dijual terutama kepada pengunjung yang berwisata, anyaman ini menjadi saya jual utama masyarakat yang terkenal hingga luar Tasikamalaya. Hal ini dapat terjadi karena masyarakat Kampung Naga menyaring hal-hal modern seperti untuk perekonomian menggunakan penjualan online, sehingga ini menujukkan bahwa masyarakat Kampung Naga bukan berarti menutup diri terhadap zaman yang terus berkembang tetapi mereka berusaha mepertahankan kehidupan dengan adat istiadat yang tidak lepas dari nilai-nilai budaya yang telah turun menurun.


REFERENSI

Melia, I. (2014). Perancangan fotografi esai kearifan lokal masyarakat Kampung  Naga di tengah peradaban modern. Jurnal DKV Adiwarna, 1(4). Universitas Kristen Petra.

Qodariah, L., & Armiyati, L. (2013). Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat Kampung Naga sebagai alternatif sumber belajar. SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1).

Rolitia, M., Achdiani, Y., & Eridiana, W. (2016). Nilai gotong royong untuk memperkuat solidaritas dalam kehidupan masyarakat Kampung Naga. Sosietas: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 6(1).


Credit

Alya Najmi Nurazizah

Oris Wijaya

Adnan Widatul Wijdan

Putri Syifa Alzahra